Monumen hasil Perjanjian Renville

Ditulis Oleh admin

Juli 26, 2011

Merupakan suatu Monumen Wilayah Batas Pendudukan Belanda dan RI dari Hasil Perjanjian Renville yang berlokasi di Ds. Joho Mantrianom, Kec. Bawang. Monumen ini dibangun untuk memperingati salah satu peristiwa penting yaitu Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakakan usaha Pemerintah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan  “ Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 – 1 – 1948 antara Daerah Belanda dan Daerah RI “.

 

[supsystic-social-sharing id='1']

Berita Terkait……

Kantor Pos Purwareja Klampok

Kantor Pos Purwareja Klampok

Kantor Pos Purwareja Klampok merupakan bangunan yang berdiri antara Tahun 1933-1939 dengan luas bangunan 506m2 di atas...

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *