Dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023-2026, dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 merupakan penjabaran periode keempat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025 yang memiliki visi:
Banjarnegara Maju Berbasis Pertanian.
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan 4 (empat) misi pembangunan daerah. Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan 4 (empat) misi pembangunan daerah. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara mendukung capaian misi pertama yaitu:
“Mewujudkan masyarakat madani yang agamis, dengan menciptakan masyarakat Banjarnegara yang berkualitas, sehat, cerdas, produktif, kompetitif, kreatif, inovatif dan berakhlak mulia, serta menghargai dan menerapkan nilai-nilai luhur agama dan budaya masyarakat.â€
dan misi kedua, yaitu:
“Mewujudkan perekonomian rakyat yang maju dengan mengembangkan serta memperkuat perekonomian daerah melalui sektor pertanian yang berorientasi pada pasar dengan senantiasa menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan dalam pengelolaannya melalui regulasi yang tepat dalam mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman dan damai.”


0 Komentar